Tanggal Rilis | : | 29 Januari 2020 |
Ukuran File | : | 1 MB |
Abstraksi
Pada bulan Mei 2019, Nusa Tenggara Barat mengalami inflasi sebesar 0,82 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 134,47 pada bulan April 2019 menjadi 135,57 pada bulan Mei 2019. Angka inflasi ini berada di atas angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,68 persen.
Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 0,73 persen dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 1,18 persen.
Inflasi Nusa Tenggara Barat bulan Mei 2019 sebesar 0,82 persen terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Bahan Makanan sebesar 2,31 persen; Kelompok Transport, Komunikasi & Jasa Keuangan sebesar 0,64 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas & Bahan bakar sebesar 0,45 persen; Kelompok Sandang sebesar 0,44 persen; Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau sebesar 0,19 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,10 persen; Kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olah raga sebesar 0,01 persen.
Laju inflasi Nusa Tenggara Barat tahun kalender Mei 2019 sebesar 1,18 persen lebih tinggi dibandingkan inflasi tahun kalender Mei 2018 sebesar 0,74 persen. Sedangkan laju inflasi “tahun ke tahun” Mei 2019 sebesar 3,61 persen lebih tinggi dibandingkan dengan laju inflasi “tahun ke tahun” di bulan Mei 2018 sebesar 2,82 persen.
Berita Resmi Statistik Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Tengah (Statistics of Lombok Tengah Regency) Jl. Kalimantan No. 2 Praya
Telp (0370) 654681
Faks (0370) 654900
Mailbox : bps5202@bps.go.id
Tentang Kami