Pada bulan Oktober 2019, Nusa Tenggara Barat mengalami inflasi sebesar 0,44 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 135,07 pada bulan September 2019 menjadi 135,67 pada bulan Oktober 2019. Angka inflasi ini berada di atas angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,02 persen.
Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 0,49 persen dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 0,24 persen.
Inflasi Nusa Tenggara Barat bulan Oktober 2019 sebesar 0,44 persen terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Bahan Makanan sebesar 1,43 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas & Bahan bakar sebesar 0,33 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,09 persen; Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau sebesar 0,07 persen; Kelompok Transport, Komunikasi & Jasa Keuangan sebesar 0,06 persen; Kelompok Sandang sebesar 0,05 persen; Kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olah raga sebesar 0,01 persen.
Laju inflasi Nusa Tenggara Barat tahun kalender Oktober 2019 sebesar 1,25 persen lebih rendah dibandingkan inflasi tahun kalender Oktober 2018 sebesar 2,19 persen. Sedangkan laju inflasi “tahun ke tahun” Oktober 2019 sebesar 2,22 persen lebih rendah dibandingkan dengan laju inflasi “tahun ke tahun” di bulan Oktober 2018 sebesar 3,43 persen.