Tanggal Rilis | : | 7 Januari 2022 |
Ukuran File | : | 2.23 MB |
Abstraksi
Pada bulan Desember 2021, inflasi Gabungan Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima) sebesar 0,63 persen, atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,31 pada bulan November 2021 menjadi 105,97 pada bulan Desember 2021. Angka inflasi ini lebih besar dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,57 persen. Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 0,66 persen dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 0,57 persen.
Inflasi Gabungan Dua Kota Bulan Desember 2021 sebesar 0,63 persen terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 1,38 persen; Kelompok Transportasi sebesar 1,11 persen; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,22 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,18 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,18 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 0,14 persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,11 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,10 persen; dan Kelompok Pendidikan sebesar 0,00 persen. Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,18 persen dan Kelompok Kesehatan sebesar 0,01 persen.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Tengah (Statistics of Lombok Tengah Regency) Jl. Kalimantan No. 2 Praya
Telp (0370) 654681
Faks (0370) 654900
Mailbox : bps5202@bps.go.id
Tentang Kami