🟢 Pada bulan Juli 2021, inflasi Gabungan Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima) sebesar 0,09 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,00 pada bulan Juni 2021 menjadi 105,10 pada bulan Juli 2021. Angka inflasi ini berada di atas angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,08 persen. 🟢 Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 0,05 persen dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 0,25 persen.
🟢 Inflasi Gabungan Dua Kota Bulan Juli 2021 sebesar 0,09 persen terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,52 persen; Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 0,24 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,19 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 0,16 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,15 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,10 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,08 persen; Kelompok Pendidikan sebesar 0,03 persen; Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,00 persen. Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok Transportasi sebesar 0,39 persen dan Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,39 persen.
🟢 Laju inflasi Gabungan Dua Kota tahun kalender Juli 2021 sebesar 1,28 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi tahun kalender Juli 2020 sebesar 0,05 persen. Sedangkan laju inflasi “tahun ke tahun” Juli 2021 sebesar 1,83 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan laju inflasi “tahun ke tahun” di bulan Juli 2020 sebesar –0,06 persen.